Channel Pers

Plt. Kadis Kominfo Bakal Dipolisikan Mantan Bupati Lutim, Ini Penyebabnya



Luwu Timur, Channelpers.com - Mantan Bupati Luwu Timur, Dr. H. Budiman, M.Pd akan Polisikan Plt. Kepala Dinas Kominfo, Adi Safaat.

Hal tersebut dikatakan Mantan Bupati Luwu Timur periode 2021-2024 saat dikonfirmasi media, Jumat 09 Mei 2025.

H. Budiman merasa keberatan lantaran Plt. Kadis Kominfo Luwu Timur, memberikan keterangan tidak benar kepada wartawan yang menyebut dirinya.

" Mendengar dari keterangannya, saya bisa laporkan pencemaran nama baik," Kata H. Budiman.

Dalam rekaman konfirmasi Plt. Kadis Kominfo Luwu Timur dengan salah satu wartawan membahas tentang 40 media online yang dikontrak oleh Pemkab Luwu Timur.

Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, Plt. Kadis Kominfo menyebutkan bahwa 40 media yang dikontrak oleh Pemkab saat ini, itu ditetapkan oleh Bupati lama yakni H. Budiman.

" Ini media yang empat puluh itu yang dikontrak empat juta per bulan, ditetapkan pada tahun 2024 oleh Bupati yang lama, dan sudah disahkan memang ditahun 2024 oleh Bupati lama, jadi ini RKA tahun 2024 itu yang kami terima, di tahun 2025," Ucap Adi Safaat dalam rekaman yang beredar.

Diakhir konfirmasi dalam rekaman tersebut, Plt. Kadis Kominfo Luwu Timur mengungkapkan bahwa dirinya tidak takut dengan apa yang dia sampaikan, namun meminta wartawan untuk tidak mempublikasikan apa yang dia sampaikan.

" Saya tidak pernah takut dengan apa yang saya sampaikan, tapi jangan Miki beritakan karena sebut Bupati lama, tidak enak," Ungkapnya sembari menutup telepon.

Mendengar rekaman konfirmasi Plt. Kadis Kominfo dengan salah satu wartawan yang telah beredar luas, H. Budiman membenarkan jika anggaran tahun 2025 ditetapkan tahun 2024 saat masa jabatannya.

Namun soal 40 nama media online yang dikontrak oleh Pemkab Luwu Timur melalui Kominfo tersebut ditetapkan oleh Bupati terpilih saat ini melalui Kominfo, dan bukan ditetapkan saat dirinya masih menjabat.

" Jadi betul itu, anggaran ditetapkan di 2024, tapi nama-nama medianya ditetapkan oleh mereka, bukan saya, jadi mereka ganti, nama-nama media itu ditetapkan oleh Bupati sekarang melalui Kadis Kominfo, bukan saya menetapkan itu, kalau penetapan anggaran sudah pasti karena 2024 dibahas oleh pemerintahan saya yang pimpin, untuk 2025 benar itu, tapi media mana yang terima, Bupati sekarang yang menentukan bukan saya," Jelas H. Budiman. 

Mantan Bupati Luwu Timur berharap agar Plt. Kadis Kominfo memiliki bukti yang menyebutkan jika 40 nama media online yang dikontrak saat ini oleh Pemkab Luwu Timur adalah hasil dari penetapan dirinya saat masih menjabat.

" Harapan saya agar supaya Pak Kadis ini punya bukti kalau empat puluh nama media itu saya yang tetapkan sebagaimana yang dia sampaikan dan sudah beredar, karena kalau tidak saya bisa laporkan, dan ini persoalan hukum," Ujar Dr. H. Budiman.

Sekadar diketahui, bahwa saat ini 40 media yang dikontrak oleh Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Kominfo disoal, dilansir dari media investigasi.wartaglobal.id, dengan judul Pemkab Luwu Timur Diduga Labrak SE Dewan Pers, dalam berita tersebut menyebutkan jika Pemkab Luwu Timur diduga labrak Surat Edaran Dewan Pers No. 01/SE-DP/I/2014 tanggal 16 Januari 2014, Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama