Teguran ini dilayangkan karena aktivitas penyimpanan barang bekas dan besi tua yang dilakukan pengepul tersebut telah melanggar ketertiban umum dan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi penumpukan. Bukan hanya itu, keluhan warga juga mengarah pada pemutaran musik yang keras hingga larut malam oleh anggota pengusaha pengepul besi tua.
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Desa Cendana Hijau dan Babinsa Koramil 13 Wotu serta beberapa anggota Satpol PP Kecamatan Wotu. Kamis, (16/10/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait semakin menumpuknya barang rongsokan di bahu jalan desa yang dinilai mengganggu arus lalu lintas, pemandangan, dan kebersihan lingkungan.
Syaefuddin Gauzi PJ. Sekretaris Desa Cendana Hijau yang mewakili kepala desa dikonfirmasi dalam keterangannya menyatakan bahwa teguran ini adalah langkah awal untuk menjaga ketertiban dan fungsi jalan.
"Kami telah menerima beberapa keluhan dari warga mengenai tumpukan besi tua dan barang bekas yang sudah terlalu banyak hingga memakan badan dan bahu jalan. Hal ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan merusak estetika lingkungan desa," ujarnya.
![]() |
Babinsa Khaerul Anam menambahkan bahwa koordinasi antara TNI, dan Pemdes sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.
"Kami mendukung penuh upaya Pemdes dalam menertibkan area publik. Fungsi bahu jalan harus dikembalikan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai area cadangan dan pengaman jalan, bukan tempat penyimpanan barang dagangan, selain itu, pemutaran musik hingga larut malam juga di keluhkan warga sehingga kami juga melakukan teguran terkait itu " tegasnya.
Pengepul besi tua tersebut berjanji akan segera memindahkan barang-barang mereka ke lokasi yang lebih memadai dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Pemdes dan aparat akan terus memantau pelaksanaan peringatan tersebut.