Kapolsek Wotu, AKP Muhajir. S. Pd melalui Kanit Intel Polsek Wotu Aiptu Jembris M Paresi. menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman antar kedua belah pihak sehingga terjadi masalah yang mengakibatkan kurang nyaman terhadap salah satu warga tersebut.
Awalnya seorang Warga Desa Cendana Hijau, (GN) 40 Tahun membawah mobil yang di ketahui mobil tersebut ada kerusakan, untuk menghindari matinya mobil saudara GN meningikan gas mobilnya.
Hal itu ternyata menimbulkan ketidak nyamanan keluarga MA yang terdapat seorang anak balita didalam rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Wotu.
Atas kejadian itu personil Polsek Wotu merespon cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak tersebut beserta keluarg di Kediaman Kepala Desa Cendana Hijau untuk dilakukan mediasi dengan harapan masalah tersebut tidak memanjang yang nantinya justru dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Kanit Intel Polsek Wotu Aiptu Jembris M Paresi. Memberikan wejangan kepada kedua belah pihak yang salah paham.
"Kita hidup berdampingan dengan semua kalangan, semua suku dan agama, mungkin kebiasaan-kebiasaan kita yang tidak disuka bisa dirubah, mungkin apa yang kita anggap benar namun orang lain salah paham, harapan kami kesalahpahaman ini tidak keberlanjutan", ucap Jamris.
Lanjut Jamris, demi kehidupan sosial dan bermasyarakat kembali akur persoalan ini bisa di selesaikan dengan damai sehinga persoalan ini tidak berkepanjangan terlebih kedua belah pihak satu kampung.
Senada, Babinsa Koramil 1403/13 Wotu, Serda Khaerul Anam menyampaikan kedua belah pihak untuk bisa saling memaafkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di desa cendana hijau.
"Saya minta kedua belah pihak untuk kesalah pahaman ini anggap sebagai sebuah pelajaran untuk kita, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi", Harap Khaerul.
Masih banyak lagi wejangan-wejangan yang diberikan oleh Kanit Intel Polsek Wotu, Kanit Propam Polsek Wotu dan Babinsa Koramil 1403/13 Wotu untuk kedua belah pihak, sehingga kedua belah pihak saling menyadari dan menerima.
Selain itu, Kepala Desa Cendana Hijau, Jajang Jayawinata Menyampaikan, dengan adanya mediasi yang dilakukan Pihak Polsek wotu akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk damai dan saling memaafkan.
“Setelah saling mengutarakan alasannya, kedua belah pihak tersebut akhirnya saling memaafkan dan sepakat permasalahan tersebut diakhiri hingga disini. Alhamdulillah salah faham yang terjadi ini sudah dimaklumi kedua belah pihak, ”ujar Kepala Desa Cendana Hijau, Jajang Jayawinata.
Pada akhirnya kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Melalui mediasi yang dilakukan keduanya sepakat untuk damai dan saudara GN datang langsung kekeluarga MA untuk meminta maaf.
Mediasi Tersebut di Pimpin Langsung oleh Aiptu Jembris M Paresi. Hadir Kepala Desa Cendana Hijau, Babinsa Koramil 1403/13 Wotu, Kanit Propam Polsek Wotu dan Kedua belah pihak.
Laporan Tim.
Tags
Berita Polisi