Channel Pers

Ketua DPRD Lutim, Aripin, Pimpin Rapat Paripurna Terkait Ranperda KLA



Channelpers.com , Luwu Timur -Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Pimpin langsung Rapat Paripurna, tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Wakil Bupati, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/04/2024).

Berikut Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh SUPRIANTO, : Anak merupakan aset yang sangat penting bagi daerah dimana sebagai generasi penerus maka penting untuk menjaga aset kita dan bahkan melindunginya, maka dari itu setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA yang disampaikan oleh I WAYAN SUPARTA, Fraksi GOLKAR oleh WAHIDIN WAHID, dan Fraksi PAN yang disampaikan oleh RAHMAN, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap tiga fraksi tersebut karena telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.

Kemudian Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh EFRAEM, terkait Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal. Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain.

Terakhir Pemandangan Umum Fraksi HANURA yang disampaikan oleh RULLY HERYAWAN, dengan diundangkannya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, nantinya akan dipenuhi 5 (lima) klaster yang mencakup pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap Anak.

Laporan Tim.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama