Kegiatan penyaluran ini diawasi langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama Kepala Desa Purwosari dan Kertoraharjo, serta Pendamping Desa Kecamatan Tomoni Timur, Sarmawati Wahid. Yulius mengimbau kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sarmawati Wahid menjelaskan, kehadiran pendamping desa bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa. Ia menambahkan, "Selain itu, kami memastikan administrasi pelaporan untuk SPJ PKA dibuat dan dilengkapi dengan baik selama kegiatan penyaluran BLT-DD".
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap desa menerima alokasi Dana Desa berdasarkan kriteria tertentu seperti jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan. BLT-DD bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang terdampak kondisi darurat atau krisis ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kriteria penerima BLT-DD adalah keluarga miskin dan rentan yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Data penerima diidentifikasi oleh pemerintah desa melalui pendataan langsung di lapangan. (Ikp-humas/kominfo-sp)