Limbah yang mengalir ini mencuri perhatian Komisi Tiga DPRD Lutim saat mereka melakukan kunjungan lapangan pasca banjir yang melanda Desa Lagego dan sekitarnya di Kecamatan Burau.
" Mereka bilang ini limbah tidak beracun, karena dari tangkos sawit, kami menilainya ini tetap limbah karena baunya busuk menyengat dan airnya juga hitam, apakah ini berbahaya bagi kesehatan warga yang tinggal di hilir tentunya ini akan kita uji lewat laboratorium. " Ungkap Badawi.
Sekiranya cairan yang mengalir ini tidak beracun tetap harus ada perlakuan khusus terhadap limbah ini. Dia tidak bisa dilepas bebas mengikuti aliran air sebab air pembuangan ini lewat dipemukiman warga dan dibagian hilir sana banyak terdapat usaha tambak warga.
" Harusnya dia tetap dibuatkan sedimen pond, di saring dulu di kolam endapan setelah steril barulah di lepas airnya. Tidak boleh langsung di biarkan mengalir begitu saja. Walaupun katanya tidak beracun tapi bau busuknya itu sudah membuat tidak nyaman. " Jelas Badawi.
Pengambilan sample limbah ini dilakukan anggota DPRD Eric Estrada menggunakan botol air mineral.
" Busuk sekali baunya, kalau ini masuk ke tambak warga bisa mati ikan warga disana. Kita uji lab dulu ini sample, setelah ada hasilnya komisi Tiga akan lakukan RDP dengan PTPN IV . " Kata Erick.
Tags
Berita DPRD