Channel Pers

Korupsi APBDes, Kades Balaikembang Ditetapkan Jadi Tersangka, LHI Apresiasi Kejari Lutim



Luwu Timur, Channelpers.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, dengan inisial MAM, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Nilai kerugian yang menyeret kasus ini senilai Rp2,6 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan Kejari Luwu Timur melalui siaran pers tertanggal 22 Juli 2025. Tim Penyidik yang dikomandoi Jaksa Bidang Pidana Khusus menemukan sejumlah fakta dugaan penyalahgunaan anggaran dengan modus yang terstruktur dan terencana.

Berdasarkan hasil penyidikan, MAM diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum, di antaranya, pelaksanaan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang seharusnya dikelola Tim Pelaksana Keuangan Desa (PKD) justru diambil alih sepihak oleh tersangka.
Ketua Divisi Investigasi LHI, Ignatius Roy menyampaikan dukungan penuh atas langkah tegas Kejari Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Lutim yang telah merespons laporan kami dan masyarakat. Ini bentuk nyata penegakan hukum terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.

Ignatius Roy menjelaskan bahwa kasus ini mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2024. Masyarakat mulai menunjukkan keresahan atas sejumlah kebijakan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Balaikembang, yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Melihat situasi ini, LHI bersama tokoh masyarakat turun langsung melakukan investigasi. Kami (LHI) mengumpulkan bukti-bukti awal dan melaporkannya secara resmi ke Kejari Luwu Timur awal Tahun 2025 agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap Pemdes Balaikembang,” tambahnya.

Langkah cepat pihak kejaksaan pun dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama