Channel Pers

Pandangan Umum Fraksi Golkar Luwu Timur Terkait Usulan Pembentukan Otonomi Daerah Baru Prov. Luwu Raya



Luwu Timur, Channelpers.com -Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur Setuju Kabupaten Luwu Timur masuk dalam wilayah Provinsi Luwu Raya dan Setuju dengan Pemekaran Provinsi Luwu Raya. Demikian kesimpulan hasil Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat, 6 Februari 2026. 

Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi dari fraksi golkar dalam pandangan umumnya menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, namun tetap menekankan pentingnya kajian akademis yang matang serta kelengkapan persyaratan administrasi sebelum diusulkan ke pemerintah pusat. 

Setelah Fraksi Partai GOLKAR melakukan telaah mendalam atas seluruh rangkaian pembahasan tentang Dukungan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya maka pandangan fraksi golkar sebagai berikut:   
  
Sebagaimana diketahui bersama, secara yuridis pemekaran daerah Provinsi luwu raya merujuk pada ketentuan pasal 32 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.  Dari aspek subtansi, proses ini wajib memenuhi persyaratan dasar wilayah, penduduk, administratif, dan kapasitas daerah sesuai UU. Olehnya itu proses pembahasannya harus pruden, tidak boleh cacat prosedur, dan membuka ruang keterlibatan semua stakeholder seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Pembahasan pemekaran Provinsi Luwu raya adalah aspirasi masyarakat tanah luwu, baik itu tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda karena konten pemekaran wajib dijelaskan secara rinci baik alasan maupun rencana pembangunan wilayah seperti administrasi, tatakelola, dan sumber daya alam. 

Terkait aspek pemenuhan Persyaratan Dasar Wilayah, maka Fraksi Partai GOLKAR merekomendasikan untuk melakukan komunikasi terhadap pemerintah kabupaten lainnya dan mengawal percepatan pembentukan Daerah Otonomi  Baru kabupaten Luwu Tengah sebagai cakupan wilayah pemekaran provinsi Luwu Raya.   

Berdasarkan serangkaian pemikiran di atas, akhirnya Fraksi Partai Golkar mendukung dan menyetujui Pembentukan  Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dan upaya peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sidang Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler dinyatakan Kuorum.
(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama