Channel Pers

DPRD Luwu Timur Berbagi Pengalaman dengan Pansus DPRD Takalar Soal Pembentukan Desa Definitif



Luwu Timur, Channelpers.com -DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi daerah tujuan studi komparatif bagi pemerintah daerah lain. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar yang membahas mekanisme penetapan desa persiapan menjadi desa definitif, di Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Jihadin Peruge didampingi Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Rombongan DPRD Takalar dipimpin Ketua Pansus Muhammad Darwis Siaja bersama sejumlah anggota pansus. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi dan bertukar pengalaman mengenai proses pembentukan desa baru, mulai dari desa persiapan hingga menjadi desa definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus DPRD Takalar, Muhammad Darwis Siaja, mengatakan Kabupaten Takalar saat ini memiliki Desa Persiapan Tarang Towaya yang telah berstatus desa persiapan selama enam tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Takalar agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses peningkatan status desa tersebut.

"Kunjungan kami ke DPRD Luwu Timur untuk bertukar informasi mengenai desa persiapan yang akan ditetapkan menjadi desa definitif. Kami ingin memperoleh gambaran mengenai tahapan dan mekanisme yang telah dilakukan di Luwu Timur. Di Kabupaten Takalar terdapat Desa Persiapan Tarang Towaya yang sudah berusia enam tahun, sehingga kami mendorong pemerintah daerah agar segera meningkatkan statusnya menjadi desa definitif," ujar Darwis.




Ia menilai Luwu Timur memiliki pengalaman yang cukup baik dalam proses pembentukan desa sehingga diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menyusun langkah-langkah percepatan pembentukan desa definitif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD Takalar. Menurutnya, studi komparatif merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga legislatif sekaligus memperkaya wawasan mengenai tata kelola pemerintahan daerah.

"Selamat datang di Kabupaten Luwu Timur. Mudah-mudahan perjalanan yang cukup jauh terbayarkan dengan keindahan alam daerah kami dan menghasilkan diskusi yang bermanfaat bagi kedua daerah," kata Jihadin.

Dalam kesempatan itu, Jihadin menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masih mengusulkan beberapa wilayah untuk dimekarkan menjadi desa baru. Seluruh usulan tersebut harus melalui tahapan yang ketat sesuai regulasi yang berlaku.

"Pembentukan desa tidak hanya didasarkan pada keinginan masyarakat, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan. Di antaranya jumlah penduduk yang memenuhi ketentuan, luas wilayah, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, potensi ekonomi, ketersediaan sarana dan prasarana, akses transportasi antarwilayah, serta persyaratan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Ia berharap setiap proses pembentukan desa benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai regulasi, tantangan administrasi, hingga strategi percepatan penetapan desa definitif tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Takalar berharap dapat membawa pulang berbagai masukan yang nantinya menjadi bahan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mempercepat proses penetapan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi desa definitif. Sementara bagi DPRD Luwu Timur, kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat kerja sama antardaerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin efektif, mandiri, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama