Channel Pers

DPRD Luwu Timur Monitoring di Kecamatan Wotu, Badawi Alwi: Masukan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi Ranperda APBD 2025



Luwu Timur, Channelpers.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Wotu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD yang terdiri dari Badawi Alwi, S.E., M.M., M. Sarkawi, H.S., Nurchalis Azis, M.Pd., Juddin, Muhammad Nur, Inmanuddin, A.N., S.H., dan Harisal, berdialog langsung dengan Pemerintah Kecamatan Wotu, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat untuk menyerap aspirasi, masukan, dan berbagai informasi terkait pelaksanaan program pembangunan maupun penggunaan anggaran di wilayah Kecamatan Wotu.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, **Badawi Alwi**, mengatakan kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Monitoring ini bukan hanya menjadi agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung berbagai masukan, kendala, dan harapan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan DPRD dalam pembahasan Ranperda," ujar Badawi Alwi.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang telah dilaksanakan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jika masih terdapat kekurangan, maka itu menjadi catatan penting untuk dilakukan perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang," tambahnya.

Berbagai masukan yang dihimpun dari para pemangku kepentingan akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyempurnakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dokumen tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selain menjadi wadah evaluasi, kegiatan monitoring ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Badawi Alwi menegaskan, komunikasi yang baik antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

"Kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar pembangunan di Luwu Timur semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang kami terima akan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD," tutupnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama