Channel Pers

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur Minta Inspektur Tambang Hentikan Sementara Aktivitas PT Tizar Tirzia




Luwu Timur, Channelpers.com -Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, SE., MM., meminta Inspektur Tambang untuk menghentikan sementara aktivitas PT Tizar Tirzia hingga seluruh persoalan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan perusahaan tersebut dinyatakan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Badawi menilai, penghentian sementara aktivitas PT Tizar Tirzia perlu dilakukan sebelum sejumlah persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, tata ruang, hingga perlindungan lahan pertanian mendapatkan kepastian.

Menurutnya, sedikitnya terdapat empat persoalan utama yang perlu menjadi perhatian serius.

Pertama, terkait AMDAL, yang menurut Badawi harus dipastikan telah jelas dan sesuai dengan ketentuan sebelum aktivitas pertambangan dilanjutkan.

Kedua, adanya persoalan terkait Peraturan Daerah (Perda) RTRW dan Peraturan Bupati (Perbup) RDTR Kecamatan Malili yang diduga mengalami tumpang tindih dengan lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tizar Tirzia.

"Yang kedua adalah persoalan Perda RTRW dan Perbup RDTR Kecamatan Malili yang tumpang tindih dengan lokasi IUP," ujar Badawi.

Ketiga, Badawi menyoroti keberadaan sejumlah lokasi IUP PT Tizar Tirzia yang disebut masuk dalam kawasan lahan pertanian. Padahal, kawasan tersebut telah diatur dalam regulasi mengenai perlindungan lahan pertanian.

Keempat, ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan keberadaan sumber air bersih masyarakat yang berada di sekitar lokasi IUP. Menurutnya, sumber air tersebut sangat penting bagi kebutuhan masyarakat, khususnya warga Kota Malili, Ussu, Wewangriu, Pasi-Pasi, Balantang, Langaru, dan Puncak Indah.

Badawi meminta Inspektur Tambang tidak mengabaikan persoalan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlanjutan lingkungan.

Ia berharap seluruh aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, perlindungan lahan pertanian, dan sumber air bersih dapat dipastikan terlebih dahulu sebelum aktivitas pertambangan PT Tizar Tirzia kembali dilanjutkan.

"Kami meminta Inspektur Tambang menghentikan sementara aktivitas PT Tizar Tirzia sampai seluruh persoalan tersebut clear dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," tegas Badawi Alwi.

DPRD Luwu Timur, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut agar pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama