Channel Pers

DPRD Luwu Timur Gelar RDP Bersama Pemuda Pancasila Bahas Persoalan Pegawai SPPG



Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur, Jumat (11/9/2026).

RDP tersebut membahas aspirasi terkait persoalan pemecatan sepihak sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Lorong II.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, bersama anggota DPRD Luwu Timur, di antaranya Rivaldi, Wahidin Wahid, dan Muhammad Iwan.

Pelaksanaan RDP merupakan tindak lanjut atas penyampaian aspirasi yang sebelumnya disampaikan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur. Dalam forum tersebut, pihak Pemuda Pancasila menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, khususnya terkait ketenagakerjaan di lingkungan SPPG.

Pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur mendengarkan secara langsung penyampaian aspirasi serta pandangan dari pihak-pihak yang hadir. Pembahasan diarahkan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persoalan yang terjadi sekaligus mencari langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama anggota dewan lainnya menegaskan perhatian lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan yang disampaikan melalui mekanisme resmi.

RDP tersebut menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi secara konstitusional. Melalui forum ini, diharapkan persoalan yang menjadi pokok pembahasan dapat menemukan solusi dan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak terkait.

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur berharap hasil RDP dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan yang dipersoalkan serta memberikan kepastian terhadap pihak-pihak yang terdampak.

RDP berlangsung dalam suasana pembahasan dan penyampaian aspirasi, dengan DPRD Luwu Timur diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama