Channel Pers

DPRD Lutim Akan Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Pendapat Akhir Fraksi hingga Persetujuan Perubahan APBD 2026



Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dijadwalkan menggelar serangkaian Rapat Paripurna pada Senin, 14 September 2026. Agenda tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan surat DPRD Luwu Timur Nomor 000.1.5/0652-PP/DPRD-LT tertanggal 11 September 2026, rapat paripurna pertama dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WITA hingga selesai di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.
Agenda rapat yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pada pukul 13.30 WITA, DPRD Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda yang lebih lanjut terkait proses persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Rapat tersebut akan membahas laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama, sekaligus pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027.

Pelaksanaan dua agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada 7 September 2026 terkait perubahan agenda kegiatan DPRD untuk September 2026.
Untuk rapat paripurna pertama, peserta dijadwalkan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH). Sementara pada agenda rapat paripurna kedua, pakaian yang ditetapkan adalah Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Rangkaian paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, sekaligus memulai proses pembahasan agenda penganggaran dan rencana kerja DPRD untuk tahun anggaran 2027.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama