Channel Pers

FSPBI-KSN Luwu Timur Kawal 10 Tuntutan Buruh, DPRD Berikan Pernyataan Dukungan


Luwu Timur, Channelpers.com -Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nusantara (FSPBI-KSN) Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi serentak dalam rangka mengawal perjuangan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (10/9/2026), dan dilanjutkan dengan audiensi bersama jajaran DPRD Luwu Timur.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Luwu Timur memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan para buruh. Dukungan itu dituangkan dalam Pernyataan Dukungan DPRD Kabupaten Luwu Timur tertanggal 10 September 2026.

Pernyataan dukungan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur Muh. Rivaldi, S.H., serta Wakil Ketua Komisi III Badrawi Alwi, S.E., M.M.

Adapun 10 tuntutan buruh yang mendapat dukungan DPRD Luwu Timur meliputi:

1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi outsourcing dan PKWT serta mencegah penyalahgunaan penanganan.
3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
4. Menjamin perlindungan pekerja platform dan pekerja yang terdampak transisi iklim.
5. Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah PHK sepihak.
6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai tujuan utama pembangunan.
8. Memberikan sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, dan pekerja lainnya.
10. Menjalankan program upskilling buruh Indonesia.

Ketua FSPBI-KSN Kabupaten Luwu Timur, Amrullah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran DPRD Luwu Timur yang telah menerima massa aksi serta memberikan dukungan terhadap 10 tuntutan perjuangan buruh.

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Luwu Timur, Ketua dan Wakil Ketua Komisi III yang telah menerima kami dengan baik serta memberikan dukungan terhadap 10 tuntutan perjuangan buruh. Bagi kami, ini merupakan langkah positif dan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pekerja,” ujar Amrullah.

Menurutnya, dukungan DPRD tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan tertulis, tetapi dapat dikawal hingga ke tingkat pemerintah pusat dan lembaga pembentuk undang-undang.

“Kami berharap dukungan ini tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar dikawal sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Kami akan terus mengawal perjuangan ini secara konstitusional agar regulasi ketenagakerjaan mampu memberikan kepastian kerja, perlindungan, keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh buruh,” tegasnya.

FSPBI-KSN Kabupaten Luwu Timur menilai dukungan DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam perjuangan bersama untuk memastikan suara pekerja dan buruh di daerah turut menjadi perhatian dalam proses pembentukan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

FSPBI-KSN Kabupaten Luwu Timur menegaskan akan terus mengawal 10 tuntutan tersebut melalui jalur konstitusional, dialog, advokasi, serta gerakan buruh yang damai dan bermartabat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama