Channel Pers

Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terkait Ranperda Perubahan Aggaran Tahun 2026



Luwu Timur, Channelpers.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Jawaban Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike.

Rapat paripurna turut dihadiri para anggota DPRD Luwu Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaiannya, Wabup Puspawati mengatakan, pandangan umum yang disampaikan lima fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, pandangan tersebut menunjukkan adanya perhatian, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang tinggi dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional,” ungkap Puspawati.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan skala prioritas pembangunan sarana pendidikan dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi Satu Data Pendidikan. Sementara itu, terkait kondisi SDN 209 Mantaipi, pemerintah masih menunggu hasil kajian struktur bangunan sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganannya.

Sementara kepada Fraksi PAN, pemerintah menyampaikan sejumlah strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain peningkatan PAD, pemerintah juga menegaskan upaya memperluas layanan kesehatan melalui program Spesialis Juara, memperkuat sektor pertanian, membangun infrastruktur berdasarkan skala prioritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Puspawati menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan realisasi belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan yang berada pada masing-masing perangkat daerah.

Selanjutnya, menjawab pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjadikan sektor pendidikan, kesehatan, serta penyediaan sarana dan prasarana sebagai prioritas utama pembangunan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wabup Puspawati menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.

Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan bersama DPRD dan Inspektorat serta memusatkan penganggaran pada program-program yang dinilai mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jawaban pemerintah tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama