Channel Pers

Fraksi GPR Soroti Jembatan Rawan Roboh di Parumpanai dan Pertanyakan Kelanjutan Bandara Maliwowo



Luwu Timur, Channelpers.com - Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti sejumlah persoalan pembangunan daerah dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui juru bicaranya, Rusdi Layong, Fraksi GPR meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman, khususnya dua jembatan kayu di wilayah Rende-rende dan Dandawasu, Desa Parumpanai, yang dinilai membahayakan akses masyarakat.

Selain itu, Fraksi GPR juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan Bandara Maliwowo serta mendorong pemerintah daerah agar penyusunan APBD 2027 benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Rusdi menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berdasarkan prioritas pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur 2025–2029.

Soroti Postur APBD 2027

Fraksi GPR mencermati postur RAPBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,213 triliun, belanja daerah Rp2,263 triliun, serta defisit anggaran sekitar Rp49,196 miliar.

Terhadap postur anggaran tersebut, Fraksi GPR meminta pemerintah daerah memastikan seluruh program strategis dapat terlaksana secara optimal, dengan tetap mengedepankan transparansi dan percepatan pembangunan.

Rusdi juga menekankan pentingnya mengevaluasi program-program yang belum terealisasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 agar dapat diprioritaskan kembali dalam penyusunan APBD 2027.

Menurut Fraksi GPR, peningkatan pendapatan daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah perlu diimbangi dengan realisasi yang terukur di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk memperkuat pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengembangkan produktivitas sektor ekonomi di luar pertambangan.

Jembatan Rende-rende dan Dandawasu Terancam Roboh

Salah satu perhatian utama Fraksi GPR adalah kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman, khususnya di Rende-rende dan Dandawasu, Desa Parumpanai.

Rusdi menyampaikan bahwa terdapat dua jembatan kayu, yakni Jembatan Lintu dan Jembatan Rende-rende, yang kondisinya memprihatinkan dan dikhawatirkan segera roboh.

Kedua jembatan tersebut membentang di atas sungai dengan panjang sekitar 18 hingga 20 meter. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah agar akses masyarakat tidak terputus.

Fraksi GPR meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat urgensi di lapangan.

Bagi Fraksi GPR, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman harus menjadi bagian penting dari kebijakan anggaran daerah. Hal ini diperlukan agar masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan akses transportasi yang aman dan layak.

Pertanyakan Kelanjutan Bandara Maliwowo

Selain persoalan jembatan, Fraksi GPR turut meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai kelanjutan pembangunan Bandara Maliwowo.

Rusdi menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap program-program strategis yang telah direncanakan, termasuk memastikan kejelasan tindak lanjut pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan daerah.

Fraksi GPR berharap penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada perencanaan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, keberlanjutan program pembangunan, serta pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Menutup penyampaian pemandangan umumnya, Fraksi GPR meminta pemerintah daerah bersungguh-sungguh dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rusdi menegaskan bahwa masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksinya merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama