Channelpers.com, Luwu Timur -Kepala Desa Kalaena Kiri Hengki Wicakwono Berikan Pemahaman Masyarakatnya Dalam Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli Di Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena. Rabu 27/09/2023.
Menurut Kades, Bahaya Narkoba bagi masyarakat dan anak-anak muda Desa Kalaena Kiri dapat mempupuskan cita-cita anak-anak, dengan adanya pemahaman dan pengetahuan yang kita dapatkan dalam kegiatan ini dari Aipda Agus Kanit Bintibsosee Satbinmas Polres Kabupaten Luwu Timur.
"Dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tidak boleh dilakukan. Masyarakat juga dapat menanamkan bahaya narkoba pada anak - anak kita", Ucap Hengki Wicakwono
Lanjut Hengki, Dalam Pergaulan anak-anak, kita wajib untuk mengontrol. Karena Pergaulan yang salah bisa menyebabkan anak-anak terperosok dalam kehancuran.
"Bahaya Narkoba di kalangan remaja dapat menimbulkan masalah dan efek yang negatif lebih besar bagi kita Semua", Ungkap Hengki Wicakwono.
Kegiatan ini dihadiri Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan,PKK Desa,Kader Desa,Bidan Desa, Linmas, Ketua ET dan Perangkat Desa.
Laporan: Muhammad Faizi