Channel Pers

Viral: Keponakan di Lutra Aniaya Paman Hingga Jari Putus, Keluarga Korban: Tidak Melakukan Penganiayaan Melainkan Hanya Ingin Melerai



Channelpers.com, Luwu Utara– Pihak keluarga korban dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan yang terjadi di Desa Munte, Kecamatan Tanah lili angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Keluarga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan korban melakukan kekerasan terlebih dahulu adalah tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
 
Menurut penjelasan keluarga, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA, ketika keponakan korban bernama Idrus dalam perjalanan pulang dan sempat dicegat oleh keluarga pelaku di pinggir jalan. Penyegatan ini diduga dilatarbelakangi oleh ketidakterimaan pihak keluarga pelaku terhadap putusan pengadilan tingkat Kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, keluarga korban juga sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak pelaku.
 
Melihat situasi yang memanas, korban datang ke lokasi dengan tujuan murni untuk melerai dan mencegah terjadinya keributan yang lebih besar Namun, situasi justru berbalik menjadi kekerasan fisik.

Kronologi kejadian Saat itu korban berusaha melerai, orang tua pelaku (SF) diketahui melempar korban menggunakan batu hingga mengenai tulang rusuk kiri.Dalam posisi bertahan, korban mendorong SF untuk menghindari lemparan berikutnya hingga pelaku jatuh.

Tak disangka, saat korban dalam posisi membungkuk, istri SF memukul bagian kepala korban menggunakan batu besar.
Dalam keadaan terdesak, pelaku utama (RI) datang dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban sebanyak dua kali.
 
Akibat serangan tersebut, korban mencoba menangkis dengan tangan kirinya. Luka serius pun tak terhindarkan, jari kelingking korban putus, sementara jari manis mengalami luka robek dalam yang membutuhkan 11 jahitan. Setelah terluka, korban pun berusaha menyelamatkan diri meninggalkan lokasi.
 
Pernyataan Tegas Keluarga
Kami menegaskan bahwa korban tidak pernah melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Tindakan mendorong yang dilakukan murni sebagai upaya pembelaan diri dan melindungi diri dari serangan batu.
 
"Kami berharap media dapat memuat klarifikasi ini secara berimbang agar tidak membentuk opini publik yang menyudutkan korban yang saat ini tengah menderita luka permanen. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polsek Bone-Bone dengan harapan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta di lapangan," tutur perwakilan keluarga.

(Iwan).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama