Channel Pers

Konsolidasi Demokrasi ke DPMD, Bawaslu Lutim Tawarkan Dua Gagasan Utama



Luwu Timur, Channelpers.com  - Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Sulkifli bersama staf melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Rabu (29/4/2026), dengan membawa dua gagasan utama yakni penguatan kerja sama menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta dorongan tertib administrasi data kependudukan dan data pemilih di tingkat desa.

“Kami berharap dua hal ini bisa berjalan seiring, karena Pilkades dan tertib data pemilih adalah satu kesatuan penting. Ketika berbicara tentang Pilkades, kita sedang berbicara tentang hak masyarakat yang harus terjaga, terpenuhi, dan tersalurkan tanpa kecurangan maupun intimidasi,” ujar Sulkifli.

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi untuk menguatkan sistem kelembagaan sekaligus merawat kemitraan strategis antara Bawaslu dan DPMD dalam menghadapi agenda demokrasi desa yang tidak lama lagi akan berlangsung.

Bawaslu Luwu Timur memandang, keterlibatan kelembagaan dalam Pilkades penting untuk menghadirkan pengawasan partisipatif yang lebih luas, terukur, dan berbasis masyarakat.

“Dengan keterlibatan kelembagaan yang baik, pengawasan partisipatif bisa bergerak lebih luas. Sosialisasi pendidikan politik ke masyarakat juga bisa lebih massif, sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisir dan pemetaan kerawanan melalui pendekatan masyarakat menjadi lebih terukur,” lanjutnya.

Selain Pilkades, Bawaslu juga menekankan pentingnya gerakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui pemerintah desa sebagai garda terdekat dalam pemeliharaan administrasi kependudukan.

“Pemerintah desa adalah garda terdekat dalam pemeliharaan data. Ketika administrasi data pemilih tertata baik, proses pemutakhiran akan jauh lebih mudah dan akurat. Ini juga membantu kita saat melakukan faktualisasi data di lapangan,” jelasnya.

Dorongan tersebut dinilai strategis untuk memastikan desa lebih siap menjaga validitas data pemilih, termasuk dalam proses pembaruan data terhadap pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) akibat meninggal dunia maupun perubahan status lainnya.

“Kedatangan kami adalah panggilan kemitraan yang harus terus terjaga dan terawat untuk demokrasi yang berkeadilan.,” tutup pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama