Channel Pers

DPRD Luwu Timur Dengar Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Perumdam Waemami



Luwu Timur, Channelpers.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Luwu Timur terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Waemami, Rabu (5/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, laporan Badan Anggaran (Banggar), serta persetujuan rencana pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur, khususnya Panitia Khusus, yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Air Minum Waemami.

"Pemerintah Daerah berharap agar Perumdam Waemami mampu memanfaatkan tambahan modal tersebut secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Irwan.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus dan Badan Anggaran, atas komitmen, waktu, tenaga, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda maupun dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Irwan, persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disepakati meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2.213.901.863.645,00, belanja daerah sebesar Rp2.263.097.880.900,00, dengan defisit anggaran sebesar Rp49.196.017.255,00.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyepakati pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terencana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Irwan menjelaskan, skema tahun jamak menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan sejumlah proyek strategis, di antaranya kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten, penyediaan jalan kabupaten, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dapat terlaksana secara berkesinambungan, memiliki kepastian pendanaan, dan selesai sesuai target kualitas maupun waktu yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Irwan Bachri Syam juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran hingga menjadi Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut memuat pendapatan daerah sebesar Rp2.250.239.655.961,00, belanja daerah sebesar Rp2.246.880.813.931,02, serta surplus anggaran sebesar Rp3.358.842.029,98.

Menutup penyampaian pendapat akhirnya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur atas kemitraan yang telah terjalin selama proses pembahasan berbagai agenda strategis daerah.

"Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus kita pelihara demi mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang maju dan sejahtera," tutup Irwan.

Usai menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, sebagai awal pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama