Channel Pers

Sekwan DPRD Luwu Timur Bacakan Surat Masuk pada Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rencana Kontrak Tahun Jamak



Luwu Timur, Channelpers.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, membacakan surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang paripurna, Rabu (5/8/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), laporan Badan Anggaran (Banggar), serta rencana pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak.

Dalam surat yang dibacakan, dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berjalan.

Selanjutnya, kedua dokumen tersebut dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk kemudian disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus tahun anggaran yang sama.

"Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan kepada DPRD yang terhormat Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk dibahas dan selanjutnya dimohon persetujuan sebagaimana mestinya," demikian isi surat yang dibacakan Alamsyah Perkesi.

Melalui surat tersebut, pemerintah daerah juga berharap proses pembahasan dapat segera dilaksanakan sehingga persetujuan terhadap dokumen perubahan anggaran dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pembacaan surat masuk tersebut menjadi salah satu rangkaian agenda penting dalam rapat paripurna sebelum DPRD melanjutkan pembahasan terhadap perubahan dokumen anggaran dan sejumlah agenda strategis lainnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama