Channel Pers

Lurah di Luwu Timur Akui Pukul Warga Hingga Luka Robek, Korban Tolak Berdamai



Luwu Timur, Channelpers.com  – FR, Lurah Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Muh. Satria Saputra, warga Kecamatan Wotu, hingga korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan harus mendapat dua jahitan.

Pengakuan tersebut disampaikan FR saat menjalani pemeriksaan di Polsek Mangkutana pada Minggu (12/7/2026), setelah dilaporkan oleh korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Mangkutana membenarkan bahwa FR telah memenuhi panggilan penyidik dan mengakui perbuatannya.

"FR tadi sudah diperiksa. Dia mengakui memukul korban di dalam ruangan. Dia datang menemui korban bersama adiknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Mangkutana kepada awak media.

Peristiwa itu terjadi di depan sebuah barber shop di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, korban sedang bermain telepon genggam sebelum didatangi FR.

Dalam keterangannya kepada penyidik, FR mengaku emosi karena menilai korban tidak menjalankan rencana usaha barber shop yang sebelumnya dibicarakan bersama. Ia juga mengklaim korban telah mengambil sejumlah uang sebelum meninggalkan dirinya.

"Pengakuannya, dia kesal karena korban tidak menjalankan bisnis bersama. Dia juga mengatakan sudah banyak uang yang diambil korban," kata Kanit Reskrim mengutip keterangan FR.

Namun, seluruh tudingan tersebut dibantah oleh Muh. Satria Saputra. Korban menegaskan dirinya bukan rekan bisnis FR, melainkan hanya dijanjikan pekerjaan di barber shop yang hingga akhirnya tidak pernah terealisasi.

Korban mengaku sempat tinggal di rumah FR setelah dijanjikan pekerjaan. Selama itu, ia lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan melayani tamu, tanpa penghasilan yang jelas.

"Saya disuruh ke sana kemari, bikin kopi saat menjelang Pilkada, tanpa penghasilan yang jelas. Memang ada HP yang dicicil, makanya saya pergi cari kerja lain. Sementara janji buka barber shop juga tidak jelas. Jadi kalau dibilang rekan bisnis, itu bukan," ungkap korban.

Korban menjelaskan bahwa pada awalnya FR berjanji menanggung cicilan telepon genggam miliknya sebagai bagian dari kesepakatan kerja. FR disebut hanya membayar cicilan selama dua bulan, kemudian pembayaran terhenti hingga korban kembali ditagih pihak pembiayaan.

"Pembicaraan awalnya dia yang tanggung cicilan saya. Memang dibayar dua bulan, tapi setelah jatuh tempo saya terus ditagih. Orang tua saya juga butuh uang. Barber yang dijanjikan juga tidak jelas kapan buka, jadi saya memilih keluar dan cari kerja lain daripada seperti pembantu tanpa penghasilan," tutur korban.

Setelah meninggalkan rumah FR, korban mengaku sempat dicari hingga ke rumahnya. Bahkan, telepon genggam yang masih dalam masa angsuran disebut diambil oleh FR dengan alasan telah membayar sebagian cicilannya.

"HP yang saya cicil diambil karena katanya dia sudah bayar dua bulan angsurannya. Setelah itu saya tidak pernah ketemu lagi. Ternyata dia masih dendam dan terus mencari saya sampai akhirnya saya dipukul," ujar korban.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dan harus menjalani perawatan dengan dua jahitan.

Korban menegaskan tidak bersedia menempuh jalan damai dan berharap proses hukum berjalan secara profesional.

"Saya menolak berdamai. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan, meskipun yang saya hadapi seorang pejabat," tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama