Hari itu menjadi penanda dimulainya kegiatan monitoring dan evaluasi monev keterbukaan informasi publik di tiga wilayah awal, yakni Kecamatan Tomoni, Kelurahan Tomoni, dan Kecamatan Tomoni Timur.
"Kalau ada permintaan informasi, jangan ditunda. Prosedurnya sudah jelas di PPID. Masyarakat berhak tahu, dan kita wajib memberikan," kata Hayati Ilyas, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik IKP Dinas Kominfo, yang juga mewakili PPID Utama. Dengan lugas, ia mengingatkan pentingnya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Di Tomoni, kegiatan monev digelar secara gabungan dengan Kelurahan Tomoni. Para peserta, mulai dari lurah, kepala seksi pelayanan, hingga staf dan admin PPID, saling berbagi pengalaman, terkadang diselingi keluhan, tentang dinamika pengelolaan informasi. Beberapa mengaku masih terbatas dalam hal teknis dan pemanfaatan platform layanan.
Sementara itu, di Kecamatan Tomoni Timur, suasana tak kalah hangat. Tim PPID Utama diterima langsung oleh Camat dan jajaran. Dalam diskusi, sejumlah tantangan mengemuka. Dari belum maksimalnya dokumentasi kegiatan, minimnya pelatihan SDM, hingga perlunya pembaruan informasi secara berkala.
Satu per satu dokumen diperiksa oleh Nabila, admin PPID Utama. Di balik laptopnya, ia teliti mencocokkan daftar layanan yang seharusnya tersedia. Tak sekadar memeriksa, ia juga memberi catatan dan arahan, mana dokumen yang sudah usang, mana yang perlu segera diperbarui.
"Kalau masyarakat ingin tahu anggaran atau kegiatan, dokumennya harus siap. Itu bentuk kepercayaan publik," ujarnya pelan, sambil membuka folder demi folder dalam aplikasi PPID.
Monev ini baru langkah awal. Selama sepekan ke depan, tim PPID Utama akan menyambangi seluruh 11 kecamatan dan 3 kelurahan di Luwu Timur. Misi mereka sederhana namun bermakna, mendorong keterbukaan sebagai bagian dari budaya kerja pemerintah.
"Silakan setiap kegiatan dipublikasikan lewat kanal PPID masing-masing atau kirim ke kami untuk ditayangkan. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk pelayanan kepada masyarakat," ucap Hayati menutup pertemuan.
Dari balik meja pelayanan hingga ruang rapat kecamatan, keterbukaan informasi kini kembali diuji, bukan hanya dengan dokumen, tetapi dengan komitmen.
Tags
Berita Daerah