Channel Pers

Anggota DPRD Lutim Bersama Sejumlah Pihak Sesuai Hasil RDP Lakukan Kunjungi Kelokasi PT. PUL



Luwu Timur, Channelpers.com -Anggota DPRD Luwu timur komisi tiga, bersama HAM Lutim, Lsm Lira Lutim, dan Insan Pers melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Prima Utama Lestari di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu timur, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari hasil kesepakatan RDP dan melihat langsung kondisi faktual sektor pertambangan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT PUL, guna memastikan bahwa aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan lingkungan, serta berpihak pada masyarakat.

“Tujuan utama dari kunjungan ini adalah terkait sorotan tajam mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampungan limbah (sediment pond) yang berdampak hingga ke hulu Sungai Ussu. Namun berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kegiatan operasional tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan di duga ada kelalaian dari pihak perusahan.

Lanjut, dari hasil kunjungan di lapangan, yakni Salah satunya adalah kondisi sediment pond di Blok 3 milik PT PUL yang dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar.

“Volume air buangan tidak mampu ditampung, sehingga terjadi jebol pada tanggul sediment pond. Selain itu, jumlah kolam hanya tiga unit di Blok 3, yang jelas tidak memenuhi syarat teknis.

Tak hanya itu, jarak antara sediment pond dengan aliran Sungai Ussu disebut terlalu dekat. Akibatnya, ketika terjadi limpasan, air keruh tanpa proses penyaringan langsung mengalir ke sungai.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa pencemaran yang terjadi bukan sekadar insiden teknis, melainkan akibat kelalaian dalam pengelolaan lingkungan,"ungkap salah satu dari pihak DLH Lutim".

Setelah kunjungan dilapangan , dilanjutkan pertemuan di Golden House malili dari Pihak Perusahan PT PUL, DPRD Lutim, Tokoh Masyarakat Desa Ussu, HAM Lutim, LSM Lira Lutim, dan Insan Pers. Dimana hasilnya sangat mengecawakan sebab pihak perusahan tidak memperlihatkan dokumen AMDAL nya.

Dan Aliansi Mahasiswa HAM Luwu Timur, juga  menilai ada kejanggalan serius dalam dokumen tersebut. Mereka menduga PT PUL sengaja tidak membuka AMDAL karena adanya pelanggaran yang disembunyikan.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada indikasi kuat ketidakpatuhan terhadap aturan. AMDAL itu dokumen publik, masyarakat berhak tahu. Kalau tidak ditampilkan, patut diduga ada yang ditutupi,” tegas Iksar Ketua HAM Lutim.

Hal senadah juga di sampaikan dari LSM Lira Lutim yang sangat kecewa dari hasil pertemuan ini, dimana pihak perusahan PT.PUL, Pemerintah Desa Ussu, dan DLH Lutim yang terkesan tidak mau teransparan terkait Dokumen AMDAL PT Prima Utama Lestari .

Dan kesimpulan hasil pertemuan, dimana pihak perusahan meminta waktu terkait Dokumen AMDAL nya, yang menunggu Kepala Teknik Tambang (KTT) berada di luar kota, begitupun DLH Lutim yang menunggu Kepala Dinas nya sedang dinas luar.

Lanjut, Pihak HAM Lutim, LSM Lira Lutim dan Insan Pers merasa tidak puas terkait RDP, Kunjungan Lapangan, serta Rapat di Golden House yang tidak mendapatkan hasil memuaskan. Dan gelombang tuntutan belum reda sebelum ada hasil. Publik kini menunggu janji dari pihak perusahan, DLH Lutim, serta Pemdes Ussu, terkait dokumen AMDAL: akankah ada tindakan tegas, atau pencemaran ini akan kembali dianggap sebagai “insiden biasa saja".

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama