Channel Pers

Bawaslu Lutim Paparkan Hasil Pengawasan PDPB dalam Rakor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel



Luwu Timur, Channelpers.com  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta Kasubbag dan staf teknis, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut membahas pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari persiapan menghadapi rapat pleno triwulan I tahun 2026 oleh KPU Kabupaten/Kota yang dijadwalkan berlangsung serentak pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli yang akrab disapa Sul Songko Lotong, menyampaikan hasil pengawasan lapangan berbasis data yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam penyampaiannya, Sulkifli menjelaskan bahwa Bawaslu Luwu Timur melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Luwu Timur.

“Pada kegiatan tersebut, KPU Luwu Timur melakukan aktivitas coklit berbasis desa dengan menyampling dua kecamatan dari sebelas kecamatan yang ada di Luwu Timur,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di Kecamatan Towuti tepatnya di Desa Timampu, ditemukan dua warga yang berada dalam satu kartu keluarga namun belum tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SiDalih). Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilakukan verifikasi faktual di lapangan agar kedua warga tersebut dapat terakomodir dalam tervalidasi dalam Sistem Informasi Data Pemilih.

Sementara itu, di Kecamatan Wasuponda, Desa Ledu-Ledu, terdapat satu warga yang direncanakan untuk dilakukan verifikasi faktual. Namun setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan diketahui sedang berada di luar wilayah, tepatnya di Morowali, sehingga proses verifikasi masih ditangguhkan sambil menunggu langkah selanjutnya dari KPU Luwu Timur.

Selain menyampaikan hasil pengawasan, Bawaslu Luwu Timur juga telah mengeluarkan imbauan kepada KPU Luwu Timur sebagai langkah pencegahan guna memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Bawaslu Luwu Timur juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, seperti menggandeng lembaga terkait, membuka posko aduan masyarakat, serta menyebarkan pamflet edukasi kepada publik sehingga Data pemilih bisa terpelihara dan termutakhirkan dengan baik untuk pemilu 2029 mendatang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama