Channel Pers

Dalam Pandangan Umum, Fraksi PAN Beri Sejumlah Masukan kepada Pemda Lutim atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023



Luwu Timur, Channelpers.com -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Waemami. Senin, 18/5/2026.

Pandangan umum Fraksi PAN tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur melalui juru bicaranya, Abdul Halim.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam menghadirkan kebijakan yang bertujuan memperkuat perusahaan daerah sebagai salah satu penggerak ekonomi dan pelayanan publik.

Menurut Fraksi PAN, perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah dinilai sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah agar lebih profesional, efektif, dan mampu menjawab perkembangan zaman.

Fraksi PAN juga menilai perusahaan daerah perlu dibangun tidak hanya berorientasi pada pelayanan dasar, tetapi juga mampu menghadirkan edukasi dan transformasi pelayanan yang lebih modern.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan mudah diakses. Oleh karena itu, terkait penyertaan modal ini, Fraksi PAN memberikan beberapa masukan kepada pemerintah daerah,” ujar Abdul Halim dalam rapat paripurna tersebut.

Adapun beberapa masukan Fraksi PAN kepada Pemerintah Daerah dan Perumda Waemami di antaranya:

1. Pemerintah daerah bersama Perumda Waemami perlu melakukan sosialisasi yang lebih terbuka dan menyeluruh kepada masyarakat terkait alasan kenaikan tarif air bersih agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

2. Penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, seperti distribusi air yang lancar, kualitas air yang layak, penanganan keluhan pelanggan secara cepat, serta perbaikan jaringan yang mengalami kerusakan.

3. Pemerintah daerah diminta tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga kebijakan ke depan tetap mempertimbangkan asas keberpihakan kepada masyarakat kecil.

4. Fraksi PAN juga mendorong adanya efisiensi internal dan pembenahan tata kelola perusahaan agar beban peningkatan biaya operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif.

5. Selain itu, Fraksi PAN meminta agar pemerintah daerah membuka ruang dialog antara pemerintah, Perumda, DPRD, dan masyarakat agar kebijakan yang diambil dapat diterima dengan baik serta mengurangi gejolak sosial di tengah masyarakat.

Fraksi PAN berharap langkah yang transparan, bertahap, serta disertai peningkatan kualitas pelayanan dapat menjadikan kebijakan penyediaan air bersih sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan mendukung Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Waemami.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama