Channel Pers

SK Panitia Muskab SMSI Luwu Timur Diserahkan, Persiapan Digelar untuk Pelaksanaan Awal November 2026



Luwu Timur, Channelpers.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) SMSI Luwu Timur di Eatery and Café Mixi, Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Malili, Minggu (20/9/2026).

Penyerahan SK menjadi bagian dari tahapan persiapan Muskab yang akan memilih Pengurus Harian SMSI Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan SK Nomor 007/SK-PANITIA/MUSKAB/SMSI LUWU TIMUR/IX/2026 yang ditetapkan pada 16 September 2026, disebutkan bila panitia bertugas untuk menyukseskan penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Muskab) SMSI di Luwu Timur.

“Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten SMSI Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan,” disebut di dalam SK, dengan masa kerja berlaku sejak keputusan ditetapkan hingga seluruh rangkaian musyawarah berakhir.

Pembentukan panitia ini merupakan bagian dari mandat yang sebelumnya diberikan Pengurus Provinsi SMSI Sulawesi Selatan kepada Dedy Ariyanto, SH., MH sebagai Karetaker SMSI wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur.

Mandat itu tertuang dalam SK Pengurus Provinsi SMSI Sulawesi Selatan Nomor 019/SK/SMSI-SULSEL/XI/2025, yang pada dokumen ditetapkan di Makassar pada 16 Juni 2026.

Dedy Ariyanto, di sana, ditugaskan menyusun sejumlah program prioritas. Salah satunya adalah “mendata dan menerima pendaftaran anggota dengan cara mengklasifikasi keanggotaan sesuai standar anggota SMSI”, yang mencakup kategori terverifikasi faktual, terverifikasi administrasi, dan berbadan hukum.

Karetaker juga mendapat mandat untuk “menyusun pelaksanaan Musyawarah dengan mengacu pada pedoman Muskab SMSI, dan/atau merestrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan objektif atas realitas situasi dan kondisi SMSI di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur.”

Mandat itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia Muskab SMSI Luwu Timur. Dalam SK panitia, disebutkan bahwa susunan panitia dan jadwal pelaksanaan musyawarah ditetapkan untuk “mempersiapkan, melancarkan, dan mensukseskan kegiatan yang dimaksud.”

Panitia selanjutnya akan menyiapkan rangkaian Muskab, termasuk agenda dan mekanisme pemilihan Pengurus Harian SMSI Kabupaten Luwu Timur.

Muskab tersebut direncanakan berlangsung pada awal November 2026 di Sorowako, Kecamatan Nuha. Agenda itu menjadi tahapan pembentukan kepengurusan SMSI Luwu Timur melalui forum musyawarah tingkat kabupaten.

Secara organisasi, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menghimpun perusahaan media siber. Anggaran Dasar SMSI mencatat organisasi tersebut didirikan di Banten pada 7 Maret 2017.

SMSI kemudian ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020.

Dengan penyerahan SK ini, persiapan Muskab SMSI Luwu Timur memasuki tahap kepanitiaan menjelang pelaksanaan musyawarah yang direncanakan berlangsung di Sorowako pada November mendatang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama