Channel Pers

DPRD Luwu Timur Siapkan Langkah Lanjutan Kawal Kasus Kecelakaan Kerja di PT Truba



Luwu Timur, Channelpers.com  – Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Truba terus menjadi sorotan publik. Setelah pihak Pengawas Pertambangan membuka peluang pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam investigasi yang sedang berlangsung, DPRD Kabupaten Luwu Timur kini mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Rivaldi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pembahasan di internal komisi sebelum menentukan sikap maupun langkah yang akan diambil.

“Terkait dengan hal ini, selanjutnya kami akan mengadakan diskusi di internal komisi. Setelah itu akan kami informasikan,” ujar Rivaldi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa insiden yang menimpa pekerja PT Truba tidak luput dari perhatian lembaga legislatif. Masyarakat kini menantikan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja.

Di tengah berkembangnya perhatian terhadap kasus tersebut, aktivis Luwu Timur, Nur Alam, kembali mendesak seluruh pihak terkait, termasuk DPRD, agar aktif mengawal proses penanganan insiden tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja tidak boleh berhenti hanya pada kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan karena ada BPJS Ketenagakerjaan lalu dianggap semuanya sudah aman. Pihak perusahaan juga harus memenuhi hak-hak karyawan yang terkena musibah,” tegas Nur Alam.

Ia menilai pemenuhan hak korban harus menjadi prioritas utama, mengingat kecelakaan kerja tidak hanya menyangkut keselamatan pekerja, tetapi juga berdampak pada masa depan dan kesejahteraan mereka beserta keluarganya.

Sementara itu, Staf HRD PT Truba, Firman, memastikan bahwa perusahaan saat ini fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

Menurutnya, perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap proses penanganan yang sedang berjalan.

“Semua ditangani oleh Truba. Apakah BPJS Ketenagakerjaan akan ikut di dalamnya, saya belum mendapat informasi pasti. Yang jelas, kesembuhan karyawan kami menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengawas Pertambangan, Fuad, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan informasi terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi fokus utama dalam proses pemeriksaan yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi ketenagakerjaan terkait.

Fuad juga menegaskan bahwa peluang pemberian sanksi terhadap perusahaan tetap terbuka apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut perlindungan tenaga kerja dan penerapan standar K3 di lingkungan perusahaan. Publik berharap proses investigasi dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan langkah-langkah yang mampu menjamin keselamatan pekerja serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama