Channel Pers

Paripurna DPRD Lutim: Fraksi Golkar Restui Ranperda Perumdam Waemami dengan Sejumlah Catatan



Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD tersebut, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui juru bicaranya, Bangkit Reformansyah, menyampaikan pendapat akhir fraksi sekaligus menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mengawali penyampaiannya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Panitia Khusus (Pansus), serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

Menurut Fraksi Golkar, penyertaan modal kepada Perumdam Waemami merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan air minum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa catatan dan harapan. Pertama, mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, Perumdam Waemami diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan air minum yang sehat, prima, dan berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga didorong melakukan berbagai inovasi manajemen guna menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Keberadaan Perumdam Waemami tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Bangkit.

Kedua, Fraksi Golkar mengusulkan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut, menurut Fraksi Golkar, dapat direalisasikan melalui persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Tambahan modal tersebut dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur.

Ketiga, terkait rencana penyesuaian tarif air minum oleh Perumdam Waemami, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara luas melalui mekanisme partisipasi publik yang terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Fraksi Golkar menilai setiap kebijakan penyesuaian tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas distribusi dan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sehingga hak masyarakat atas akses air bersih tetap menjadi prioritas utama.

Keempat, Fraksi Golkar berharap penyertaan modal yang diberikan dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kinerja perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Perumdam Waemami, termasuk meminta laporan pertanggungjawaban atas pemanfaatan modal yang telah diberikan agar penggunaannya dapat dinilai secara nyata, transparan, dan akuntabel.

Setelah mencermati substansi Ranperda serta mempertimbangkan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama