Channel Pers

DPRD Luwu Timur Bahas Masa Depan Perumdam Waemami, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Tata Kelola Profesional



Luwu Timur, Channelpers.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte. Turut hadir anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, Direktur Perumdam Waemami, para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, juru bicara fraksi, Erick Estrada, terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada fraksinya untuk menyampaikan pandangan di forum paripurna.

Menurut Erick, Perumdam Waemami dalam perjalanannya masih menghadapi berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Beberapa permasalahan yang disoroti antara lain kerusakan infrastruktur, menurunnya kualitas air saat musim hujan, keterbatasan jaringan pelayanan di sejumlah wilayah, sambungan ilegal, hingga kasus penyalahgunaan dana penyertaan modal yang pernah terjadi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif air yang menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat.

“Atas berbagai permasalahan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan standar pelayanan air minum, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan perusahaan yang proporsional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Erick.

Ia menegaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumdam Waemami harus disertai dengan penyusunan rencana bisnis dan investasi yang terukur. Dokumen perencanaan tersebut, kata dia, harus memuat target kinerja, kebutuhan investasi, proyeksi pembiayaan, serta indikator capaian yang jelas sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel.

Fraksi PDI Perjuangan juga berpandangan bahwa Perumdam Waemami saat ini menghadapi kombinasi persoalan teknis, lingkungan, finansial, dan tata kelola. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis seperti rehabilitasi infrastruktur, peningkatan kualitas air, penguatan regulasi, serta transparansi pengelolaan keuangan guna meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut memberikan sejumlah catatan agar seluruh masukan, saran, dan koreksi yang telah disampaikan selama proses pembahasan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya ke depan.

Fraksi PDI Perjuangan meyakini bahwa rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama