Channel Pers

DPRD Luwu Timur Kawal Ganti Rugi Petani Pongkeru, PT Vale Segera Verifikasi Berkas



Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur memastikan akan mengawal penyelesaian ganti rugi bagi petani Desa Pongkeru yang terdampak genangan air hingga seluruh hak masyarakat terpenuhi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (8/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama Anggota Komisi II, Firman Udding dan Wahidin, serta dihadiri perwakilan masyarakat Desa Pongkeru dan manajemen PT Vale Indonesia Tbk.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang mengalami kerugian akibat genangan air yang merendam lahan pertanian pada musim tanam April hingga September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengusulkan agar kerugian yang mereka alami mendapat kompensasi. Setelah melalui pembahasan, disepakati bahwa besaran ganti rugi mengacu pada nilai asuransi pertanian, yakni sebesar Rp6,5 juta per hektare.

Tahap selanjutnya, PT Vale Indonesia Tbk akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan data penerima sebelum pembayaran ganti rugi direalisasikan.

Selain penyelesaian kompensasi, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk menyiapkan langkah mitigasi jangka menengah dan jangka panjang guna mencegah terulangnya genangan yang berpotensi merugikan petani di masa mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa DPRD mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Namun, menurutnya, investasi tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat.

"Investasi dan pembangunan sangat kami dukung, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru menimbulkan penderitaan bagi para petani," ujar Firman 

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian hingga seluruh kesepakatan benar-benar direalisasikan.

"Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Tidak boleh ada warga yang kehilangan sumber mata pencaharian tanpa memperoleh penyelesaian yang adil. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan,"tegasnya.

Firman berharap penyelesaian tersebut menjadi titik akhir dari persoalan yang dihadapi para petani, sehingga mereka dapat kembali mengelola lahan pertanian tanpa dihantui ketidakpastian. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menghadirkan solusi yang adil sekaligus menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama