Channel Pers

DPRD Luwu Timur Monitoring di Kecamatan Malili Terkait Ranperda



Luwu Timur, Channelpers.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Malili dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD berdialog langsung dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai unsur masyarakat. Dialog tersebut bertujuan menyerap aspirasi, masukan, dan informasi mengenai pelaksanaan program pembangunan maupun penggunaan anggaran di wilayah Kecamatan Malili.

Seluruh masukan yang dihimpun dari para pemangku kepentingan akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyempurnakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dokumen tersebut benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan monitoring ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui forum tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang efektif antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta mendorong terciptanya pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Monitoring ini juga menjadi salah satu implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap program dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman, menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

"Masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda. Kami ingin memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Luwu Timur," ujar Firman.

Ia berharap, melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah dan mendorong pembangunan yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama