Channel Pers

LSM Lira Desak Aparat Tindak Tegas SPBU yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi



Luwu Timur, Channelpers.com – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur dinilai telah menjadi lingkaran setan yang tak kunjung terselesaikan. Menanggapi pengulangan kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira menyampaikan kritik sekaligus desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengubah pola penindakan yang selama ini dianggap tidak adil.
 
Selama ini, penegakan hukum terlihat tebang pilih pelaku pelangsir di lapangan terus ditindak, sementara akar masalahnya yakni pengelola dan manajemen SPBU kerap luput dari sanksi tegas.
 
Perwakilan LSM Lira, Iwan, menyampaikan bahwa aktivitas pelangsiran solar maupun pertalite terjadi berulang kali bahkan terang-terangan di sejumlah SPBU. Menurutnya, hal ini mustahil berlangsung terus-menerus tanpa adanya kelalaian atau bahkan pembiaran yang disengaja dari pihak pengelola.
 
“Jangan hanya pelaku pelangsir yang dikenai sanksi. Jika manajemen dan pihak internal SPBU tidak ditindak tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
 
Lembaga ini menilai terdapat indikasi dugaan pembiaran terstruktur demi keuntungan pribadi, yang justru merugikan masyarakat berhak menerima BBM bersubsidi.
 
Sorotan utama ditujukan pada sistem pemberian sanksi yang dinilai terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, praktik penyalahgunaan justru makin terorganisir, karena keuntungan yang didapat dianggap jauh lebih besar dibanding risiko hukum yang dihadapi.
 
Desakan ini mewakili keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pasokan BBM bersubsidi. Kini, perhatian publik tertuju pada pemerintah dan aparat apakah berani bertindak menyentuh pihak di balik pengelolaan SPBU, atau hukum tetap tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama