Channel Pers

Meski Manajemen PT Tizar Absen, Komisi III DPRD Luwu Timur Keluarkan Dua Rekomendasi kepada Pemda



Luwu Timur, Channelpers.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PT Tizar. Namun, dalam rapat tersebut, pihak manajemen PT Tizar tidak hadir untuk memberikan penjelasan. Senin, 27/07/2026.

Meskipun demikian, RDP tetap berlangsung dan menghasilkan dua poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai tindak lanjut atas hasil pembahasan.

Di konfirmasi hasil RDP, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi menyampaikan Rekomendasi pertama, Komisi III DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk meninjau ulang perizinan PT Tizar. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, rekomendasi kedua ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Rekomendasi itu disampaikan karena dalam pembahasan RDP ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku sehingga perlu dilakukan penindakan sesuai kewenangan.





Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan masyarakat dan daerah agar terhindar dari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

Hasil RDP tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama