Channel Pers

DPRD Luwu Timur Gelar Reses Masa Sidang III, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan Sampaikan Aspirasi

Luwu Timur, Channelpers.com -



DPRD Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 di masing masing Daerah Pemilihan.

Sekretaris DPRD (Sekwan), Alamsyah Perkesi menjelaskan Jadwal pelaksanaan Reses telah diagendakan Oleh Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur yakni pada tanggal 14 s.d 16 Agustus 2026, “ Kita berharap masyarakat mengetahui Jadwal kegiatan reses tersebut melalui Publikasi di Media” Ucap Alamsyah

Ini merupakan kewajiban pimpinan dan Anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah bersama konstituennya di Daerah Pemilihan yang dilakukan secara rutin pada setiap Masa Reses.

Hasil pelaksanaan Reses Perseorangan akan Dilaporkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 31 Agustus 2026.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama