Channel Pers

Fraksi PAN Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Kualitas Belanja dan Kesejahteraan Rakyat



Luwu Timur, Channelpers.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026). Pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan oleh Prima Eyza Purnama dan dirangkaikan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Meski menyatakan setuju, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan dan penekanan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar perubahan anggaran benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PAN menilai Perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai penyesuaian angka-angka anggaran. Momentum tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan, sekaligus memperbaiki program dan kegiatan yang belum berjalan secara optimal.

“Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat,” tegas Fraksi PAN.

Karena itu, Fraksi PAN meminta pengelolaan anggaran tetap berpegang pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

### Dorong Optimalisasi PAD

Pada sektor pendapatan, Fraksi PAN mendorong Pemkab Luwu Timur meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Sejumlah langkah yang dinilai perlu diperkuat antara lain digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, validasi data wajib pajak, optimalisasi aset daerah, serta pencegahan kebocoran penerimaan.

Sementara pada sisi belanja, Fraksi PAN menekankan pentingnya kualitas anggaran dibandingkan sekadar besarnya nilai belanja.

Setiap perubahan maupun penambahan anggaran, kata Fraksi PAN, harus memiliki alasan yang jelas, tingkat urgensi yang kuat, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang memiliki tingkat serapan rendah, mengalami keterlambatan pelaksanaan, maupun menghadapi persoalan dalam perencanaan.

### Soroti Pendidikan dan Kesehatan

Untuk sektor pendidikan, Fraksi PAN mengapresiasi alokasi anggaran yang diberikan pemerintah. Namun, pembangunan infrastruktur sekolah dinilai belum cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Peningkatan kualitas guru, pemerataan tenaga pendidik, penyediaan beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, serta peningkatan kompetensi generasi muda juga harus menjadi perhatian.

Di bidang kesehatan, Fraksi PAN berharap peningkatan anggaran dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketersediaan obat, pemerataan tenaga kesehatan, penguatan puskesmas, serta peningkatan layanan kesehatan di wilayah terpencil dinilai penting agar masyarakat memperoleh akses pelayanan dasar yang layak dan merata.

### Pertanian Harus Diperkuat

Fraksi PAN turut mendorong penguatan sektor pertanian melalui hilirisasi dan pengolahan hasil pertanian.

Menurut Fraksi PAN, kepastian pasar, peningkatan nilai tambah produk, dukungan irigasi, jalan usaha tani, alat dan mesin pertanian (alsintan), pembiayaan, teknologi, serta penguatan kelembagaan petani harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing sektor pertanian Luwu Timur.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur, Fraksi PAN meminta pemerintah mengedepankan skala prioritas dan pemerataan.

Jalan, jembatan, drainase, air bersih, sanitasi, dan irigasi dinilai perlu mendapatkan perhatian, termasuk pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah dibangun agar tidak cepat mengalami kerusakan.

### Soroti SiLPA Rp21,64 Miliar

Salah satu catatan penting Fraksi PAN adalah keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,64 miliar dalam struktur Perubahan APBD 2026.

Fraksi PAN menilai SiLPA yang bersumber dari efisiensi merupakan hal positif. Namun, apabila SiLPA terjadi karena program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, maupun rendahnya kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan anggaran, maka kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.

Fraksi PAN menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus terus diarahkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Di akhir pendapatnya, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PAN juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Kami akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memberikan koreksi terhadap kebijakan yang masih perlu diperbaiki,” pungkas Prima Eyza Purnama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama