Channel Pers

Lima Fraksi DPRD Lutim Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tepat Sasaran



Luwu Timur, Channelpers.com -Lima fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD, serta insan pers.

Lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhir masing-masing yakni Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, dan PAN.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, menjadi pembicara pertama. Ia menyampaikan bahwa Fraksi NasDem pada prinsipnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen korektif bagi pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas penyesuaian anggaran.

Menurutnya, perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperbaiki efektivitas pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, menekankan pentingnya efisiensi serta ketepatan alokasi anggaran. Ia berharap setiap program yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Pendapat akhir berikutnya disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah. Fraksi Golkar berharap penetapan Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap pemerataan ekonomi masyarakat serta mempercepat penyelesaian berbagai program prioritas daerah.

Adapun Fraksi PAN melalui Juru Bicaranya, Hj. Prima Eyza Purnama, memandang Perubahan APBD bukan hanya persoalan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengevaluasi efektivitas kinerja pemerintah daerah.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, kelima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pandangan dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi, Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler menyambut baik seluruh masukan dari DPRD.

Menurut Puspawati, dinamika pembahasan serta saran yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam proses evaluasi bersama untuk memastikan pelaksanaan APBD memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.

“Melalui rekomendasi dan masukan dari seluruh fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis pelaksanaan APBD ke depan akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Puspawati.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama