Channel Pers

Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Bidik Desa sebagai Basis Pendidikan Demokrasi



Luwu Timur, Channelpers.com -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mulai membuka ruang pembicaraan mengenai penguatan pendidikan politik dan demokrasi di tingkat desa.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Luwu Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Rabu (16/9/2026).

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan momentum menjelang Pilkades dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan hingga ke tingkat desa.

“Ini momentum menjelang Pilkades. Ke depan, akan memungkinkan kami membangun komunikasi hingga ke tingkat desa berkaitan dengan agenda Bawaslu,” kata Pawennari.

Menurutnya, pendidikan politik tidak semestinya hanya dilakukan saat momentum Pemilu. Desa juga memiliki peran penting sebagai ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami nilai, norma, serta prinsip dalam kehidupan demokrasi.

“Bawaslu mempunyai kepentingan dalam pendidikan demokrasi. Setidaknya ada proses pendidikan politik yang bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga warga desa melek dengan kesepakatan norma,” ujarnya.

Pawennari menilai desa merupakan salah satu basis penting dalam membangun kesadaran berdemokrasi. Karena itu, komunikasi dengan DPMD diarahkan pada kemungkinan menghadirkan program atau agenda pendidikan politik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, desa merupakan salah satu basis pendidikan demokrasi. Karena itu, kita coba membangun komunikasi dengan DPMD,” katanya.

Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, menyambut baik pembicaraan tersebut. Ia menilai komunikasi antarlembaga perlu dibangun secara lebih intens, khususnya dalam agenda yang berkaitan dengan penguatan pendidikan demokrasi di masyarakat.

“Memang seharusnya kami lebih intens berkomunikasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan ini. Tentunya, kami di DPMD siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu,” kata Awaluddin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan komunikasi dengan DPMD juga membuka peluang bagi Bawaslu untuk melihat potensi kerawanan Pemilu dari tingkat desa.

Menurutnya, melalui komunikasi dan koordinasi tersebut, Bawaslu dapat mengidentifikasi desa yang memiliki komitmen terhadap pencegahan praktik politik uang. Upaya itu sekaligus dapat menjadi bagian dari pemetaan kerawanan dalam proses demokrasi.

“Melalui komunikasi yang dilakukan bersama DPMD nantinya, Bawaslu bisa melakukan identifikasi untuk mencanangkan desa anti politik uang. Ini sekaligus menjadi ruang untuk memetakan kerawanan Pemilu,” ujar Sulkifli.

Ia menambahkan, identifikasi desa yang memiliki kesadaran terhadap bahaya politik uang dapat menjadi salah satu langkah Bawaslu dalam melihat kondisi demokrasi di tingkat desa.

Selain mendorong partisipasi masyarakat, langkah tersebut juga dapat menjadi ruang untuk mengetahui sejauh mana pemahaman warga terhadap praktik politik uang serta komitmen masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang dalam proses demokrasi.

Dengan demikian, penguatan pendidikan politik di tingkat desa diharapkan tidak hanya menjadi agenda menjelang Pilkades, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang lebih sadar, partisipatif, dan berintegritas di tengah masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama