Channel Pers

Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum ke Bupati Lutim Terkait Ranperda Perubahan APBD 2026



Luwu Timur, Channelpers.com -Lima fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dihadiri Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pandangan diawali Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, kemudian Fraksi PAN yang dibacakan Abdul Halim, Fraksi Golkar yang dibacakan Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.

Berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, dan catatan dari kelima fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Menanggapi pandangan umum lima fraksi, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan catatan yang diberikan DPRD.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memastikan kebijakan anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Irwan juga menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pembahasan akan memasuki tahapan antara Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama