Channel Pers

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Perubahan APBD 2026



Luwu Timur, Channelpers.com -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur, anggota DPRD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan perubahan APBD 2026 menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah. Selain itu, perubahan anggaran diharapkan dapat memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu Timur, khususnya Badan Anggaran DPRD beserta perangkat pendukungnya, yang telah terlibat dalam seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, proses pembahasan perubahan APBD tidak terlepas dari berbagai dinamika, diskusi, masukan, serta pertimbangan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan instrumen untuk menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi, fiskal, regulasi, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pimpinan dan Anggota Dewan merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam merumuskan, merencanakan, dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.

Bupati berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Luwu Timur.

Pada kesempatan itu, Bupati Irwan juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama proses penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama