Channel Pers

Fraksi NasDem Setujui Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Petani



Luwu Timur, Channelpers.com -Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 19 Mei 2026.

Melalui juru bicara Fraksi NasDem, Suwati, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat sidang paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi NasDem untuk menyampaikan jawaban fraksi terhadap Ranperda ini,” ujar Suwati.

Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Fraksi NasDem berharap regulasi tersebut nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten Luwu Timur.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fraksi NasDem memandang sektor pertanian merupakan salah satu pondasi penting dalam pembangunan daerah sekaligus penopang ketahanan pangan di Kabupaten Luwu Timur.





Fraksi NasDem juga menilai terdapat sejumlah hal penting yang harus dijamin dalam regulasi tersebut guna memberikan perlindungan dan kepastian kepada para petani.

“Fraksi NasDem menyetujui Ranperda ini agar nantinya dapat menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” lanjutnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem berharap proses pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama