Channel Pers

LHI Desak APH Usut Keterlambatan Pengadaan Ambulans Desa dari Dana CSR PT Vale



Luwu Timur, Channelpers.com — Lembaga Lak Ham Indonesia (LHI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut proyek pengadaan ambulans desa dalam program "Garda Sehat". Program ini diketahui bersumber dari anggaran dana pemberdayaan masyarakat (CSR) PT Vale Indonesia Tbk yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Luwu Timur.
 
Desakan tersebut muncul lantaran unit ambulans yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga Mei 2026. Padahal, mayoritas desa dilaporkan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak penyedia (vendor).
 
Berdasarkan hasil investigasi LHI, terdapat sekitar 26 desa yang terdaftar dalam program pengadaan ini. Dari jumlah tersebut, 24 desa diduga kuat sudah menyetorkan dana kepada vendor, namun fisik kendaraan hingga kini belum diterima oleh pemerintah desa terkait.
 
Herman, anggota Divisi Investigasi LHI, menegaskan bahwa polemik ini harus dipandang sebagai masalah serius. Ia menekankan bahwa dana CSR yang telah diserahkan dan dikelola oleh desa secara otomatis berstatus sebagai keuangan desa.
 
"Jika dana CSR sudah masuk ke ranah pengelolaan desa, maka dana tersebut menjadi bagian dari anggaran desa yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan tunduk pada regulasi yang berlaku," tegas Herman.
 
Ia merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan aturan tersebut, setiap bantuan pihak ketiga yang masuk ke desa wajib tercatat dalam mekanisme keuangan desa yang sah.
 
Herman menambahkan bahwa banyak kejanggalan yang hingga kini belum terjawab secara terbuka, mulai dari prosedur penunjukan vendor hingga keterlambatan realisasi yang sudah melewati tahun anggaran 2025.
 
"Meski sudah ada klarifikasi dari penyedia, substansi masalahnya tetap belum tuntas. Oleh karena itu, kami meminta APH turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang benderang," tambahnya.
 
Selain masalah keterlambatan, LHI juga menyoroti adanya potensi tumpang tindih klaim program antara skema CSR desa dengan narasi program pemerintah daerah. Minimnya transparansi dalam proyek ini dinilai berisiko memicu persoalan hukum serius sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan di Luwu Timur.
 
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, manajemen PT Vale Indonesia Tbk, serta pihak vendor penyedia ambulans tersebut. (Iwan).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama