Channel Pers

Pansus DPRD Luwu Timur Konsultasi dengan Tim Ahli Bahas Perubahan Perda Penyertaan Modal Perumdam Waemami



Luwu Timur, Channelpers.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan dan konsultasi bersama tim ahli DPRD serta Tim Penasihat Investasi Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka merampungkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perumdam Waemami. Jumat (29/5/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan anggaran daerah berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam perencanaan investasi daerah maupun rencana bisnis perusahaan daerah air minum tersebut.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi, mengatakan pembahasan perubahan perda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola investasi daerah, khususnya pada sektor pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Langkah ini ditempuh untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam perencanaan investasi daerah maupun rencana bisnis perusahaan,” ujar Sarkawi

Ia berharap, hadirnya perubahan perda tersebut nantinya dapat semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan Perumdam Waemami, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang layak dan memenuhi standar kesehatan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.




Menurutnya, dukungan penyertaan modal yang terarah dan sesuai kebutuhan perusahaan daerah akan berdampak positif terhadap pengembangan infrastruktur pelayanan air bersih, sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

“Harapan kita tentu agar Perumdam Waemami semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Luwu Timur,” tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama