Channel Pers

DPRD Luwu Timur Bahas Renja 2027, Perkuat Perencanaan Kinerja dan Penganggaran



Luwu Timur, Channelpers.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja merupakan tahapan strategis yang menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan, agenda, dan program kerja DPRD pada Tahun Anggaran 2027.

"Hari ini kita membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda serta kegiatan DPRD pada Tahun Anggaran 2027. Saya berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan masukan dan saran agar dokumen ini benar-benar mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara maksimal," ujar Ober.

Ia menambahkan, partisipasi aktif seluruh anggota DPRD dalam pembahasan Renja sangat penting agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan kelembagaan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebelum Badan Anggaran membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dokumen Renja akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan program dan anggaran Sekretariat DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

"Renja DPRD menjadi acuan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran Tahun 2027. Dengan demikian, seluruh program yang dirancang dapat selaras dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," jelas Alamsyah.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya untuk menyusun rencana kerja yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja lembaga, sehingga pelaksanaan tugas konstitusional DPRD pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih optimal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama