Channel Pers

Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Tata Kelola dan Keberhasilan Program PANDU JUARA



Luwu Timur, Channelpers.com - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, S.AN., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Panitia Khusus (Pansus), Badan Anggaran DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai tahap persetujuan.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran program unggulan PANDU JUARA (Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera) yang dinilai sebagai skema transformasi ekonomi desa yang komprehensif. Program tersebut diyakini mampu menjawab berbagai persoalan di pedesaan, terutama dalam meningkatkan kemandirian desa melalui penguatan kelembagaan usaha dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan agar pelaksanaan Program PANDU JUARA tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan bisnis, khususnya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), secara baik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Selain itu, Fraksi Golkar menyatakan sependapat dengan jawaban Bupati Luwu Timur terkait pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan belanja modal agar lebih efektif, tepat waktu, dan mampu mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Menurut Fraksi Golkar, peningkatan tersebut dapat diwujudkan melalui perencanaan program yang lebih matang, percepatan penyelesaian dokumen perencanaan teknis sejak awal tahun anggaran, optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi Golkar juga menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan demikian, berbagai kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya diharapkan tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Setelah mencermati substansi Ranperda dan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Semoga Perda ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan kepada masyarakat yang semakin maksimal," ujar Wahidin saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar dalam rapat paripurna tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama