Channel Pers

Setujui Ranperda APBD 2025, Fraksi PAN Minta Pemda Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Pembangunan



Luwu Timur, Channelpers.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sikap tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi PAN pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang digelar pada Jumat (10/7/2026).

Pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Fraksi PAN menilai, pertanggungjawaban APBD harus menjadi cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Fraksi PAN, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran maupun capaian administrasi. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran yang dibelanjakan mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Setelah mencermati dokumen pertanggungjawaban APBD, hasil pembahasan bersama perangkat daerah, serta berbagai masukan masyarakat, Fraksi PAN menyampaikan delapan catatan evaluasi.

Pertama, efektivitas belanja daerah. Fraksi PAN menilai kualitas belanja daerah masih perlu ditingkatkan agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal dengan orientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar realisasi anggaran.

Kedua, kualitas pembangunan infrastruktur. Fraksi PAN menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terhadap kualitas sejumlah pekerjaan infrastruktur yang cepat mengalami kerusakan. Pemerintah daerah diminta memperkuat perencanaan, pengawasan teknis, pengendalian mutu, hingga pemeliharaan hasil pembangunan agar sesuai spesifikasi dan memiliki umur manfaat yang lebih panjang.

Ketiga, pemerataan pembangunan. Fraksi PAN menilai masih terdapat wilayah yang membutuhkan peningkatan akses jalan, jaringan air bersih, irigasi, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta infrastruktur pendukung sektor pertanian dan perikanan. APBD diharapkan menjadi instrumen pemerataan pembangunan bagi seluruh masyarakat.

Keempat, optimalisasi pendapatan daerah. Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal, melalui inovasi pelayanan, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah secara produktif, peningkatan kinerja BUMD atau Perseroda, serta menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa menambah beban masyarakat.

Kelima, tindak lanjut hasil pemeriksaan. Fraksi PAN mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera ditindaklanjuti secara konsisten guna memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mencegah terulangnya temuan serupa.

Keenam, penguatan akuntabilitas kinerja. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara objektif sehingga keberhasilan program tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ketujuh, peningkatan transparansi dan partisipasi publik. Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah meningkatkan keterbukaan informasi pengelolaan APBD yang mudah diakses masyarakat sekaligus memperluas ruang partisipasi publik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas seluruh program APBD 2025, memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan, memprioritaskan belanja daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat, mengoptimalkan PAD melalui inovasi dan digitalisasi, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Meski memberikan berbagai catatan strategis, Fraksi PAN pada akhirnya menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PAN berharap seluruh catatan, evaluasi, dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

"Fraksi PAN meyakini bahwa pengelolaan APBD yang semakin baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang maju, berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tutup Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama