Channel Pers

Fraksi GPR Setujui Ranperda APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat



Luwu Timur, Channelpers.com -Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi GPR yang dibacakan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdy Layong, ST, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi GPR mengapresiasi pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan menyampaikan pandangan fraksi, serta menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur beserta jajaran eksekutif, khususnya tim penyusun Ranperda, dan Badan Anggaran DPRD yang telah mencermati serta membahas rancangan peraturan daerah tersebut hingga menghasilkan dokumen yang dinilai lebih baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi GPR menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Karena itu, pengelolaan APBD harus dilakukan secara hati-hati dengan mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menerapkan efisiensi belanja.

Menurut Fraksi GPR, penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu menghasilkan capaian yang terukur, baik dari sisi output maupun outcome, sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah melakukan pencermatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi GPR memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta agar seluruh rekomendasi dan catatan penting yang disampaikan Badan Anggaran DPRD segera ditindaklanjuti.

Fraksi GPR menilai masih terdapat sejumlah pembangunan infrastruktur yang belum memenuhi harapan masyarakat sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga dinilai masih perlu ditingkatkan agar mampu menghasilkan output, outcome, dan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

"Masih perlu adanya evaluasi secara mendalam terkait pengelolaan keuangan daerah agar pemerintah berkomitmen menghasilkan output, outcome, serta impact yang nyata bagi masyarakat. Kami juga sependapat bahwa Badan Anggaran DPRD perlu melakukan pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya," ujar Rusdy Layong saat membacakan pendapat akhir fraksi.

Meski memberikan sejumlah catatan dan masukan, Fraksi GPR pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan tersebut diambil dengan harapan pengelolaan APBD ke depan semakin akuntabel, transparan, serta mampu mendorong pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama