Channel Pers

Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025



Luwu Timur, Channelpers.com -Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, bersama unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi PAN melalui Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Sukasman.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain memberikan berbagai masukan, fraksi-fraksi DPRD juga mengapresiasi sejumlah capaian dan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025.




Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.

"Dengan disepakatinya Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur," ujar Puspawati.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama