Channel Pers

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Kualitas Perencanaan dan Ancaman Perlambatan Ekonomi



Luwu Timur, Channelpers.com  – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat tata kelola, perencanaan program, serta mengantisipasi perlambatan ekonomi daerah.

Sikap fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (10/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi jawaban Bupati Luwu Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya disampaikan pada 16 Juli 2026. Fraksi menilai pemerintah menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan DPRD, meningkatkan kualitas pembangunan, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penyusunan dokumen teknis yang memadai, seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta data yang valid dan terverifikasi.

Menurut Sukasman, program yang disusun berdasarkan SOP dan data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu meminimalkan munculnya persoalan hukum maupun kegagalan pelaksanaan program di kemudian hari.

Fraksi juga mengingatkan bahwa berbagai kasus program pemerintah yang bermasalah hingga berujung pada proses hukum harus menjadi pelajaran bersama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membebani keuangan daerah karena anggaran telah digunakan, tetapi manfaat yang diharapkan masyarakat tidak tercapai.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kondisi ekonomi Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2026 yang disebut mengalami kontraksi hingga -2,31 persen. Menurut fraksi, perlambatan ekonomi tersebut dipengaruhi oleh terhambatnya sejumlah program akibat persoalan hukum serta perubahan kondisi ekonomi global yang berdampak pada sektor pertambangan sebagai penopang utama perekonomian daerah.

Apabila kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan akan muncul sejumlah dampak, antara lain menurunnya kepercayaan publik dan investor kepada pemerintah, terganggunya efisiensi anggaran akibat proyek bermasalah, hingga meningkatnya dampak sosial karena program bantuan masyarakat tidak tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi kebijakan bantuan desa sebesar Rp2 miliar per desa melalui Program Pandu Juara yang baru menyasar 33 desa dari total 125 desa di Kabupaten Luwu Timur. Fraksi menilai penyaluran dana yang tidak merata serta terpusat pada kegiatan ekonomi tertentu berpotensi menimbulkan kesenjangan antarwilayah apabila tidak disertai SOP yang jelas, penguatan kelembagaan, audit berkala, dan pendampingan yang memadai.

Selain itu, fraksi turut menyinggung persoalan pengadaan ambulans melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang kini telah memasuki proses hukum sehingga program tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, dana yang besar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat desa yang memberikan dampak ekonomi secara langsung, terutama bagi wilayah terdampak aktivitas pertambangan.

Fraksi berharap berbagai persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah mampu merespons sinyal perlambatan ekonomi sejak dini melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Sukasman mengutip pesan Proklamator RI, Bung Karno, yang berbunyi, *l"Jika kita mempunyai keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu-membahu mewujudkannya."

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh masukan yang disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama