Channel Pers

Fraksi NasDem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan



Luwu Timur, Channelpers.com -Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (10/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban normatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurut Fraksi NasDem, berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur patut diapresiasi sebagai hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setelah mencermati hasil pembahasan bersama serta komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, Fraksi NasDem menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, Fraksi NasDem memberikan catatan agar seluruh rekomendasi hasil pembahasan benar-benar dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kebijakan fiskal dan perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memimpin seluruh rangkaian pembahasan, Badan Anggaran DPRD, seluruh anggota DPRD, kepala daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda.

Fraksi NasDem menilai perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru menjadi kekuatan dalam menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Demikian pendapat akhir Fraksi NasDem kami sampaikan. Semoga menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," tutup Muhammad Iwan dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama